Layanan Pengaduan
Pengaduan Pengguna Layanan

Pengaduan Pengguna Layanan

IMG IMG

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Persyaratan

Kartu Identitas : KK, KTP

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

 

  1. Pasien / keluarga pasien melakukan pengaduan melalui Whatshapp, kotak saran, email, website, instagram dan fecebook atau mengisi survei kepuasan yang tertera pada masing masing unit pelayanan
  2. Petugas menelaah dan mengklasifikasikan pengaduan pasien/keluarga yang masuk dengan cara mengidentifikasi masalah,pemeriksaan substansi pengaduan,klarifikasi,dan evaluasi
  3. Petugas melakukan tindak lanjut atas penyampaian pengaduan dengan cara penyampaian saran penyelesaian kepada pejabat dilingkungan penyelenggara,pemantauan,pemberian informasi kepada pengadu dan pengarsipan aduan.

 

3

Produk Pelayanan

Pelayanan pengaduan pelayanan kesehatan

4

Jangka Waktu Penyelesaian

Pelayanan  ≤ 3 x 24 jam

5

Biaya/Tarif

GRATIS

6

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

  1. WA pengaduan 082384790784
  2. Kotak Saran dan Pengaduan Langsung
  3. Email : [email protected]
  4. Website : https://puskesmas-dumaikota.dumaikota.go.id
  5. Instagram : Puskesmasdumaikota
  6. Facebook : Puskesmas Dumai Kota

 


Diperbaharui: Kamis, 27 Juli 2023