UKP
Loket

Loket

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Persyaratan

  1. Kartu Identitas : KK, KTP,
  2. Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)
  3. Buku KIA ( bagi ibu hamil, bayi dan balita)

 

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pasien datang
  2. Pasien mengambil nomor antrian melalui petugas di bagian pendaftaran
  3. Pasien menunggu panggilan nomer antrian di ruang tunggu
  4. Pasien mendaftar dengan menunjukkan kartu identitas dan  kartu jaminan (jika ada) dan memilih poli yang dituju
  5. Pasien menandatangani kertas antrian sebagai informed consent
  6. Pasien menunggu panggilan poli

 

3

Produk Pelayanan

  1. PELAYANAN LOKET
  2. Layanan Pendaftaran Pasien
  3. Layanan Rekam Medis Pasien

 

4

Jangka Waktu Penyelesaian

  • Pasien Baru  ≤ 10 menit
  • Pasien Lama ≤ 3 menit

 

5

Biaya/Tarif

  • Pasien BPJS dan KTP Dumai gratis
  • Pasien Non KTP Dumai, sesuai tarif retribusi (sesuai PERWA No. 3 Tahun 2017)

KTP LUAR DUMAI Rp. 8.000

 

6

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

  1. WA pengaduan 082384790784
  2. Kotak Saran dan Pengaduan Langsung
  3. Email : [email protected]
  4. Website : https://puskesmas-dumaikota.dumaikota.go.id
  5. Instagram : Puskesmasdumaikota
  6. Facebook : Puskesmas Dumai Kota

 


Diperbaharui: Senin, 17 Juli 2023