NO
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
1
|
Persyaratan
|
- Kartu Identitas : KK, KTP,
- Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)
- Buku KIA ( bagi ibu hamil, bayi dan balita)
|
2
|
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
|
- Pasien datang
- Pasien mengambil nomor antrian melalui petugas di bagian pendaftaran
- Pasien menunggu panggilan nomer antrian di ruang tunggu
- Pasien mendaftar dengan menunjukkan kartu identitas dan kartu jaminan (jika ada) dan memilih poli yang dituju
- Pasien menandatangani kertas antrian sebagai informed consent
- Pasien menunggu panggilan poli
|
3
|
Produk Pelayanan
|
- PELAYANAN LOKET
- Layanan Pendaftaran Pasien
- Layanan Rekam Medis Pasien
|
4
|
Jangka Waktu Penyelesaian
|
- Pasien Baru ≤ 10 menit
- Pasien Lama ≤ 3 menit
|
5
|
Biaya/Tarif
|
- Pasien BPJS dan KTP Dumai gratis
- Pasien Non KTP Dumai, sesuai tarif retribusi (sesuai PERWA No. 3 Tahun 2017)
KTP LUAR DUMAI Rp. 8.000
|
6
|
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
|
- WA pengaduan 082384790784
- Kotak Saran dan Pengaduan Langsung
- Email : [email protected]
- Website : https://puskesmas-dumaikota.dumaikota.go.id
- Instagram : Puskesmasdumaikota
- Facebook : Puskesmas Dumai Kota
|