UKP
Poli Gigi

Poli Gigi

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Persyaratan

  1. Kartu Identitas : KK, KTP,
  2. Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)

2

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Perawat memanggil pasien sesuai susunan antrian
  2. Perawat mencocokan identitas pasien dengan rekam medis. Bila tidak sesuai di konfirmasi ke sub unit pendaftaran
  3. Perawat mempersilakan pasien duduk di dental unit
  4. Perawat gigi melakukan anamnesa pasien
  5. Dokter gigi menegakkan diagnosa
  6. Dokter gigi mempertimbangkan perlu atau tidak dilakukan pemeriksaan penunjang laboratorium
  7. Dokter gigi merencanakan perawatan dengan pertimbangan perlu atau tidak dilakukan rujukan kepelayanan yang lebih tinggi
  8. Perawat memberikan informed consent untuk diisi oleh pasien/ pendamping ( bila diperlukan )
  9. Dokter gigi / perawat gigi melakukan tindakan perawatan
  10. Dokter gigi / perawat gigi memberikan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut pada pasien
  11. Dokter gigi / perawat gigi mendokumentasikan tindakan dan pengobatan yang diberikan pada pasien ke rekam medik dan memberikan resep pada pasien
  12. Perawat membersikan dan menstelirkan alat-alat yang telah digunakan

3

Produk Pelayanan

RUANG PELAYANAN GIGI DAN MULUT

  • Pencabutan gigi susu
  • Pencabutan gigi susu dengan faktor penyulit
  • Pencabutan gigi tetap
  • Pencabutan gigi tetap dengan faktor penyulit
  • Penambalan sementara gigi susu
  • Penambalan tetap gigi susu
  • Penambalan sementara gigi permanen
  • Penambalan tetap gigi permanen
  • Insisi abses gigi
  • scalling dengan indikasi
  • scalling untuk pemeliharaan kesehatan gigi

4

Jangka Waktu Penyelesaian

5 – 30 Menit

5

Biaya/Tarif

  • Pasien BPJS dan KTP Dumai gratis
  • Pasien Non KTP Dumai, sesuai tarif retribusi (sesuai PERWA No. 3 Tahun 2017)

1

Pencabutan gigi susu per gigi

10.000

2

Pencabutan gigi susu dengan faktor penyulit

20.000

3

Pencabutan gigi tetap per gigi

30.000

4

Pencabutan gigi tetap dengan faktor penyulit

40.000

5

Penambalan sementara gigi susu per gigi

15.000

6

Penambalan tetap gigi susu per gigi

20.000

7

Penambalan sementara gigi permanen per gigi

15.000

8

Penambalan tetap gigi permanen per gigi

25.000

9

Insisi abses gigi

30.000

10

Pembersihan karang gigi/ scalling dengan indikasi

150.000

11

Pembersihan karang gigi/ scalling untuk pemeliharaan kesehatan gigi

120.000

 

6

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

  1. WA pengaduan 082384790784
  2. Kotak Saran dan Pengaduan Langsung
  3. Email : [email protected]
  4. Website : https://puskesmas-dumaikota.dumaikota.go.id
  5. Instagram : Puskesmasdumaikota
  6. Facebook : Puskesmas Dumai Kota

 


Diperbaharui: Senin, 17 Juli 2023