NO
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
1
|
Persyaratan
|
- Kartu Identitas : KK, KTP,
- Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)
|
2
|
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
|
- Perawat memanggil pasien sesuai susunan antrian
- Perawat mencocokan identitas pasien dengan rekam medis. Bila tidak sesuai di konfirmasi ke sub unit pendaftaran
- Perawat mempersilakan pasien duduk di dental unit
- Perawat gigi melakukan anamnesa pasien
- Dokter gigi menegakkan diagnosa
- Dokter gigi mempertimbangkan perlu atau tidak dilakukan pemeriksaan penunjang laboratorium
- Dokter gigi merencanakan perawatan dengan pertimbangan perlu atau tidak dilakukan rujukan kepelayanan yang lebih tinggi
- Perawat memberikan informed consent untuk diisi oleh pasien/ pendamping ( bila diperlukan )
- Dokter gigi / perawat gigi melakukan tindakan perawatan
- Dokter gigi / perawat gigi memberikan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut pada pasien
- Dokter gigi / perawat gigi mendokumentasikan tindakan dan pengobatan yang diberikan pada pasien ke rekam medik dan memberikan resep pada pasien
- Perawat membersikan dan menstelirkan alat-alat yang telah digunakan
|
3
|
Produk Pelayanan
|
RUANG PELAYANAN GIGI DAN MULUT
- Pencabutan gigi susu
- Pencabutan gigi susu dengan faktor penyulit
- Pencabutan gigi tetap
- Pencabutan gigi tetap dengan faktor penyulit
- Penambalan sementara gigi susu
- Penambalan tetap gigi susu
- Penambalan sementara gigi permanen
- Penambalan tetap gigi permanen
- Insisi abses gigi
- scalling dengan indikasi
- scalling untuk pemeliharaan kesehatan gigi
|
4
|
Jangka Waktu Penyelesaian
|
5 – 30 Menit
|
5
|
Biaya/Tarif
|
- Pasien BPJS dan KTP Dumai gratis
- Pasien Non KTP Dumai, sesuai tarif retribusi (sesuai PERWA No. 3 Tahun 2017)
1
|
Pencabutan gigi susu per gigi
|
10.000
|
2
|
Pencabutan gigi susu dengan faktor penyulit
|
20.000
|
3
|
Pencabutan gigi tetap per gigi
|
30.000
|
4
|
Pencabutan gigi tetap dengan faktor penyulit
|
40.000
|
5
|
Penambalan sementara gigi susu per gigi
|
15.000
|
6
|
Penambalan tetap gigi susu per gigi
|
20.000
|
7
|
Penambalan sementara gigi permanen per gigi
|
15.000
|
8
|
Penambalan tetap gigi permanen per gigi
|
25.000
|
9
|
Insisi abses gigi
|
30.000
|
10
|
Pembersihan karang gigi/ scalling dengan indikasi
|
150.000
|
11
|
Pembersihan karang gigi/ scalling untuk pemeliharaan kesehatan gigi
|
120.000
|
|
6
|
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
|
- WA pengaduan 082384790784
- Kotak Saran dan Pengaduan Langsung
- Email : [email protected]
- Website : https://puskesmas-dumaikota.dumaikota.go.id
- Instagram : Puskesmasdumaikota
- Facebook : Puskesmas Dumai Kota
|